Minggu, 27 Maret 2016

Artikel 2 : Penalaran Deduktif

Nama   : Ade Suprianto
NPM   : 10213156

Kelas   : 3EA09


Perkembangan Zaman, DPR: Transportasi Online Juga Dibutuhkan

Pemerintah diminta bijak membuat keputusan untuk menutup transportasi berbasis aplikasi. Karena, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan kecepatan dalam melaksanakan segala aktivitasnya. 
Tentunya memang pertama kita harus melihat itu sebagai realitas bahwa masyarakat ingin cepat-cepat dan semakin perkembangan zaman ini (transportasi aplikasi) juga dibutuhkan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Menurut dia, undang-undang lalu lintas juga dibuat lantaran untuk kepentingan masyarakat. Maka itu, dia meminta pemerintah juga mempertimbangkan hal itu.
"Undang-undang ini kan atau peraturan ini dibuat berkaitan memenuhi sebagian faktor untuk masyarakat. Sehingga kita juga tidak bisa menafikan kecepatan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas," Katanya.
Maka itu, kata dia, pemerintah diminta tidak gegabah mengambil keputusan. Meski demikian, dia juga meminta transportasi berbasis aplikasi itu untuk mengikuti aturan yang sudah ada.
"Jangan dilarang gitu saja. Sambil menunggu proses kesempurnaan kekinian dalam konteks fungsi pelayanan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan," pintanya.

ANALISIS :
Pemerintah diminta bijak membuat keputusan untuk menutup transportasi berbasis aplikasi. Karena, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan kecepatan dalam melaksanakan segala aktivitasnya (Umum).
Tentunya memang pertama kita harus melihat itu sebagai realitas bahwa masyarakat ingin cepat-cepat dan semakin perkembangan zaman ini (transportasi aplikasi) juga dibutuhkan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (15/3/2016) (Khusus).
Menurut dia, undang-undang lalu lintas juga dibuat lantaran untuk kepentingan masyarakat. Maka itu, dia meminta pemerintah juga mempertimbangkan hal itu (Khusus).


SUMBER :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar